Menutup Aurat
Suci
Membuka kaoskaki,melepas sandal&sepatu
Masuk dengan mendahulukan kaki kanan.lalu berdoa
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
“Ya Allah, bukakan bagiku pintu pintu rahmat-Mu.”
Memberi salam kepada siapa saja yang ada dimasjid terutama disekeliling pintu masjid
Berniat untuk iktikaf
Mengerjakan solat Tahiyatul Masjid
إِذَا دَخَلَ أَحَدُ كُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ
“Apabila salah seorang di antara kalian masuk masjid, hendaknya ia shalat dua rakaat sebelum duduk.” (HR. al- Bukhari no. 444)
2. Adab keluar Masjid
Mendahulukan kaki kiri dan berdoa
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan-Mu/ tambahan nikmat-Mu.”
3. Adab ketika didalam Masjid
Tidak berjalan dihadapan orang yang sedang solat (40 tahun amalan terhapus)
· Membersihkan Masjid dari Kotoran
“Sesungguhnya masjid masjid ini tidak boleh dikencingi dan dikotori. Ia tidak lain (tempat) untuk berzikir kepada Allah Subhanahu wata’ala, shalat, dan membaca al-Qur’an.” (Shahih Muslim no. 285 dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu) .
Masjid sebagai tempat yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wata’ala di muka bumi ini harus kita jaga kebersihannya. Oleh karena itu, dilarang meludah dan mengeluarkan dahak dan membuangnya di dalam masjid, kecuali meludah di sapu tangan atau pakaiannya. Adapun di lantai masjid atau temboknya, hal ini dilarang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Meludah di masjid adalah suatu dosa, dan kafarat (untuk diampuninya) adalah dengan menimbun ludah tersebut.” (Shahih al-Bukhari no. 40)
· Menunggu Solat
Orang yang duduk menanti dikumandangkan iqamat alangkah bagusnya apabila dia berdoa karena saat itu adalah waktu yang mustajab. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
الدُّعَاءُ ل يُرَدُّ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ
“Doa antara azan dan iqamat tidak ditolak (oleh Allah Subhanahu wata’ala).” (Shahih Sunan at-Tirmidzi 1/133 no. 212)
4 .Adab Saat mendengar Adzan.
Fenomena yang terjadi di kalangan muslim atau umat Islam belakangan ini adalah
melupakan adab-adab atau aturan yang telah disyariatkan oleh Allah SWT dalam
kehidupan sehari-hari. Umat Islam mulai meninggalkan ibadah-ibadah ringan yang
disunahkan demi mengejar kehidupan duniawi. Pada edisi ini, saya ingin membahas
mengenai keutamaan mendengarkan adzan dan ibadah apa saja yang bisa dilakukan
ketika adzan berkumandang.
Adzan adalah seruan atau panggilan yang menjadi pertanda bahwa waktu shalat
telah masuk. Adzan merupakan salah satu syiar agama yang paling agung, karena
mengabarkan kepada seluruh muslim datangnya waktu shalat sebagai ibadah wajib.
Adzan dikumandangkan oleh seorang muadzin. Rasulullah SAW telah menjelaskan
keutamaan adzan oleh muadzin “Para muadzin adalah orang-orang yang
terpanjang lehernya pada hari Kiamat” (HR Muslim No 387, dirwayatkan oleh
Muawiyah ra).
Sebagai yang mendengarkan adzan, ada adab yang dianjurkan Rasulullah SAW. Abu
Sa’id Al-Khudri mengabarkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمُ النِّدَاءَ فَقُوْلُوْا مِثْلَ مَا يَقُوْلُ الْمُؤَذِّنُ
“Apabila
kalian mendengar adzan maka ucapkanlah seperti yang sedang diucapkan muadzin.”
(HR. Al-Bukhari no. 611 dan Muslim no. 846). Hukum menjaawab adzan adalah sunah
muakad. Ketika adzan berkumandang, kita umat muslim dianjurkan untuk sejenak
meninggalkan aktivitas dan mendengarkan lalu menjawab adzan sebagai bentuk penghormatan
kita kepada adzan tersebut.
Rasulullah SAW pernah menjanjikan keutamaan mendengarkan dan menjawab seruan
adzan. Dalam sebuah hadits beliau mengatakan: “Barangsiapa yang mendengar suara
adzan kemudian dia berucap: Asyhadu alla ilaaha illahu wa anna Muhammadan
‘abduhu wa rasuluhu, radlitu billahi rabba wabi muhammadin rasulan wabil islami
diinan (Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah dan
bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, aku ridha Allah sebagai Rabb, dan
Muhammad sebagai Rasul dan aku ridha Islam sebagai agama), maka Allah akan
mengampuni dosanya.” (HR. Muslim (579) dari Sahl bin Sa’ad)
Ada 3 (tiga) pertanyaan besar mengenai hal ini:
pertama, bagaimana hukumnya jika berbicara
ketika adzan berkumandang? Para ulama seperti Imam Syafi’i, Imam Malik bin
Anas, Ishaq bin Rahuyah, dan lainnya mengatakan bahwa berbicara ketika
mendengarkan adzan hukumnya adalah makruh. Namun jika keadaan mendesak untuk
berbicara, maka berbicaralah seperlunya. Dan hendaknya tidak memperpanjang
pembicaraan sehingga terluput dari memperoleh keutamaan yang besar yaitu
pengampunan dosa-dosa. Jika berbicara saja sudah makruh, bagaimana dengan
kegiatan lain seperti bercanda, atau bahkan sampai tertawa terbahak-bahak
seakan menghiraukan seruan yang agung ini. Sebagai seorang muslim seharusnya
kita saling mengintrospeksi diri dalam hal adab mendengarkan adzan
ini.
Kedua, Bagaimana hukum menjawab adzan ketika
sedang membaca Al-Qur’an ? Tidak dibolehkan menjamak/mengumpulkan antara
membaca Al-Qur’an dengan menjawab adzan. Karena kalau kita membaca Al-Qur’an,
kita akan terlalaikan dari mendengar adzan. Sebaliknya bila kita mengikuti
ucapannya muadzin, kita terlalaikan dari membaca Al-Qur’an. (Fathu Dzil Jalali
wal Ikram, 2/196,197)
Ketiga, Ketika sedang shalat apakah kita
diharuskan menjawab adzan ? Dalam madzhab Al-Imam Ahmad (Pendapat ini dianggap
yang paling shahih), ketika sedang melakukan shalat, tidak perlu menjawab
adzan yang didengar. Karena adzan merupakan zikir panjang yang dapat membuat
orang yang shalat tersibukkan dari shalatnya. Sementara dalam shalat ada
kesibukan tersendiri, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :“Sesungguhnya dalam
shalat itu ada kesibukan.” (HR. Al-Bukhari no. 1199 dan Muslim no.
1201). Orang yang sedang shalat disibukkan dengan zikir-zikir shalat.
Lalu, bagaimana dengan bacaan ketika menjawab adzan ? Seperti yang telah
dituliskan di awal, bahwa yang diucapkan adalah seperti apa yang diucapkan
muadzin. Namun, ketika muadzin sampai pada pengucapan hay’alatani disenangi
baginya untuk menjawab dengan hauqalah. Sebagaimana ditunjukkan
dalam hadits Umar ibnul Khaththab. Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila muadzin mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar”,
maka salah seorang dari kalian mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar.”
Kemudian muadzin mengatakan, “Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah”, maka dikatakan,
“Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah.” Muadzin mengatakan setelah itu, “Asyhadu Anna
Muhammadan Rasulullah”, maka dijawab, “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah.”
Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alash Shalah”, maka dikatakan, “La Haula wala
Quwwata illa billah.” Saat muadzin mengatakan, “Hayya ‘Alal Falah”, maka dikatakan,
“La Haula wala Quwwata illa billah.” Kemudian muadzin berkata, “Allahu Akbar
Allahu Akbar”, maka si pendengar pun mengatakan, “Allahu Akbar Allahu Akbar.”
Di akhirnya muadzin berkata, “La Ilaaha illallah”, ia pun mengatakan, “La
Ilaaha illallah” Bila yang menjawab adzan ini mengatakannya dengan keyakinan
hatinya niscaya ia pasti masuk surga.” (HR. Muslim no. 848)
Setelah mengetahui keutamaan dan janji surga yang disabdakan oleh Rasulullah
SAW kita sebagai muslim harus introspeksi dan memperbaiki diri sendiri terhadap
adab mendengarkan adzan ini. Sebenarnya tidak ada larangan untuk melakukan
aktivitas apapun ketika adzan berkumandang contohnya saja berbicara. Namun,
lebih utama diam ketika mendengar lalu menjawabnya. Semoga kita terus bisa
menjadi umat Islam yang teladan dan selalu mengikuti syariat yang diperintahkan
agar menjadi muslim yang Kaffah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar